Selasa, 10 Februari 2015

POLA UJIAN NASIONAL 2015 BERUBAH

Jadwal Ujian Nasional Tahun 2015

Jadwal ujian nasional (UN) untuk SMA/MA sederajat, SMK/MAK sederajat, dan SMP/MTs sederajat telah dirilis. Mulai April mendatang, diperkirakan sebanyak 7,2 juta siswa di kelas akhir setiap jenjang akan mengikuti evaluasi tahunan di bidang pendidikan tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) DR. Anies Baswedan mengatakan, persiapan pelaksanaan UN terus berjalan. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa tanggal 27 Januari 2015, Mendikbud menjelaskan saat ini rancangan prosedur operasi standar (POS) telah disiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). POS ini baru akan dikeluarkan jika perubahan peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 telah ditandatangani presiden.

Berikut kami sampaikan jadwal harian ujian nasional tahun 2015 yang kami susun berdasarkan tanggal-tanggal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dan masih dimungkinkan berubah.
Pertama-tama jadwal ujian nasional untuk SMP/MTs tahun 2015. Dengan berdasarkan jadwal dari Kemdikbud (tanggal 4 s.d. 7 Mei 2015), serta disesuaikan dengan pengaturan tahun-tahun sebelumnya, maka salah satu kemungkinan penyusunannya bisa seperti ini :

Jadwal UN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2014/2015

No. Hari / Tanggal Mata Pelajaran Ujian Nasional SMP/MTs Komposisi Soal
1 Senin / 04 Mei 2015 Bahasa Indonesia bentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 50 soal
2 Selasa / 05 Mei 2015 Matematika bentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 40 soal
3 Rabu / 06 Mei 2015 Bahasa Inggris bentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 50 soal
4 Kamis / 07 Mei 2015 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 40 soal
Sumber: http://ujiannasional.org/jadwal-ujian-nasional-tahun-2015.htm

Pola Ujian Nasional pada 2015 Berubah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengubah pola ujian nasional (UN) pada 2015. Hal ini disebabkan pada tahun itu semua jenjang pendidikan yang ada telah menerapkan Kurikulum 2013. Perubahan pola UN tidak mungkin dilakukan sekarang, mengingat pelaksana Kurikulum 2013 belum secara menyeluruh. Hanya sekolah dan kelas yang menjadi piloting yang melaksanakannya.
Pernyataan mengenai perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) di tengah acara focus group discussion (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN sebagai standar evaluasi tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi berdasarkan amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut bisa menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan di negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 jelas disesuaikan dengan Kurikulum 2013, yaitu ketika semua siswa telah menerapkan Kurikulum 2013. Saat ini yang melaksanakan Kurikulum 2013 hanya siswa kelas
1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA dari sekolah piloting.
Saat ini belum dapat dirinci bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 tersebut. UN pada saat ini digunakan pemerintah untuk empat fungsi. Empat fungsi tersebut adalah :
1. pemetaan,
2. syarat kelulusan,
3. syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
4. dan intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan intervensi pada Ujian Nasinal (UN) hanya bisa dilaksanakan jika ada UN. Makanya UN tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai contoh, ada sebuah SMA di Jakarta yang hanya memiliki lima siswa dan ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka kemudian Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya juga, sebuah SMA di Nusatenggara Barat yang nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu guru bidang studi lain. Karena fakta ini maka SMA di NTB tersebut diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015, tidak boleh merugikan siswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang untuk mengeruk keuntungan semata.
Dampak dari perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 harus bisa dirasakan manfaat, nilai dan mutu oleh semua pihak secara nasional.
sumber: http://pendidikan-full.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar