Download Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing Tahun 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional/Latar
Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua
dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013
yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait
dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu
kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,
standar proses, Kompetensi Intilulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait
dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu
tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya
manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi
sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar, dan tujuan yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum 2013 yang beragam mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua standar dari kedelapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Kompetensi IntiLulusan (SKL), Standar
Penilaian Pendidikan, dan Standar Proses merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Hal ini pun digunakan SMP Negeri 2 Gringsing.
Dalam rangka antisipasi isu-isu
strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah(Kementrian Pendidikan Nasional),
maka Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing ini mengakomodasi dan mengintegralkan
pendidikan berwawasan kesetaraan gender; pendidikan berwawasan kewirausahaan
dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Community, Asia-Pacific Economic
Cooperation (APEC), dan ASEAN
Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan
pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu,
investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam
studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment
(PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak
Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan
TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang
ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a. pola pembelajaran
yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari
untuk memiliki kompetensi yang sama;
b. pola pembelajaran
satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif
(interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media
lainnya);
c. pola pembelajaran
terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba
ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh
melalui internet);
d. pola pembelajaran
pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari
semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
e. pola belajar
sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
f. pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
g. pola pembelajaran
berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang
dimiliki setiap peserta didik;
h. pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
dan
i. pola pembelajaran
pasif menjadi pembelajaran kritis.
4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum
sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan.
Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai
berikut:
a. tata kerja guru
yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
b. penguatan
manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan (educational
leader); dan
c. penguatan sarana
dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan
perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B. Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1. mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. sekolah merupakan
bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana
peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4. memberi waktu yang
cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5. kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran;
6. kompetensi inti
kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam
kompetensi inti;
7. kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan
pengembangan KTSP terdiri atas:
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No.4301)
2. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2006 tentang Kompetensi
IntiLulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 dan 23 tahun 2006
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Kompetensi IntiLulusan Pendidikan Dasar
Dan Menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah
9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian
Pendidikan
10. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi
Kurikulum
12. Keputusan Gubernr Jateng Nomor 423.5/27/2011
tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa)
13. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
nomor 424 /1324 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pada Jalur
Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015
D.
Tujuan Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum SMP Negeri
2 Gringsing ini dikembangkan mengacu pada
Standar Isi, Kompetensi IntiLulusan, Standar Penilaian, dan Standar Proses
serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta
memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip
sebagai berikut :
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungan.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi dan gender serta pendidikan dudaya dan karaker bangsa.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmi pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan hidup
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders)
untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan
dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling
mengisi, memberdayakan budaya dan karakter bangsa sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka NKRI
E. Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 2 Gringsing yang
dikembangkan dengan ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan sesuai dengan
visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :
1.
Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
2.
Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa.
3.
Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat,
kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik
secaraoptimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4.
Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama
dan memperhatikan norma agama yang
berlaku di lingkungan sekolah
5.
Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya
kesetaraan gender
BAB III
STRUKTUR DAN
MUATAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Struktur
Kurikulum 2006
Struktur Kurikulum SMP Negeri
2 Grinsging pada Tahun pelajaran 2014/2015 bagi peserta didik kelas IX
berpedoman pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2016 sebagai dasar hukum
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,
dan khusus pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas:
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Cakupan Kelompok
Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
. Agama dan
Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan
dan
Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela
negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,
pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta
perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan
dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan
dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi
dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5
|
Jasmani,
Olahraga dan
Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. serta
membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit
lain yang potensial untuk mewabah.
|
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan
komite sekolah berpedoman pada Kompetensi Intilulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untukmendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara
dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tabel 3.5
C. Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
Struktur kurikulum SMP Negeri
2 Gringsing Kelas IX disusun berdasarkan
standar kompetensilulusan dan Kompetensi Intimata pelajaran dengan ketentuan
sebagaiberikut.
1. Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran,
muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.2. Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu”
dan “IPS Terpadu”.
3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 40
minggu.
Struktur kurikulum SMP/MTs disajikan pada Tabel 3.2
Tabel 3.8
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Kelompok A
|
|||
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
-
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
-
|
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
-
|
4. Matematika
|
5
|
5
|
-
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
-
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
-
|
7. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
-
|
B. Kelompok B
|
|||
1.
Seni Budaya
|
3
|
3
|
-
|
2. Pendidikan Kesehatan
Jasmani, Olah Raga
|
3
|
3
|
-
|
3.
Prakarya/TIK
|
2
|
2
|
-
|
Jumlah Alokasi Waktu per
minggu
|
38
|
38
|
|
Tabel 3.2 Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
No
|
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A.
|
Mata Pelajaran
|
|||
1
|
Pendidikan Agama
|
-2
|
-2
|
2
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
-3
|
-3
|
3
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
-4
|
-4
|
4 *)
|
4
|
Bahasa Inggris
|
-4
|
-4
|
4*)
|
5
|
Matematika
|
-4
|
-4
|
4 *)
|
6
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
-5
|
-5
|
4*)
|
7
|
Ilmu pengetahuan
Sosial
|
-4
|
-4
|
4
|
8
|
Seni Budaya
|
-2
|
-2
|
2
|
9
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
-2
|
-2
|
2
|
10
|
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
-2
|
-2
|
2
|
B.
|
Muatan Lokal
|
-2
|
-2
|
2
|
Jumlah
|
34
|
-
|
34
|
*) tambahan alokasi jam pelajaran
**) tambahan alokasi jam Bimbingan Konseling
*) ekuivalen 1 jam pembelajaran
**) ekuivalen
2 jam pembelajaran
Sekolah/madrasah dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang
dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Mata Pelajaran yang
masuk dalam Ujian Nasional (Bahasa Indonesia, Bahsa Inggris, Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam) ditambah 1 (satu) jam pembelajaran. Untuk menyamakan jam
pulang dengan kelas VII dan VIII maka Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
kelas IX menambahkan 2 jam tatap maka untuk Bimbingan Konseling sehingga jam
tatap muka untuk kelas IX menjadi 40 jam.
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 40 minggu.
D. Mata Pelajaran Wajib
Mata
pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan
dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan
pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah/madrasah
mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta
alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk
kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Mata pelajaran beserta alokasi waktu
berpedoman pada struktur kurikulum di atas.
Sesuai dengan ketentuan Standar
Isi, maka SMP Negeri 2 Gringsing dalam pembelajaran melaksanakan secara
konsisten mata pelajaran-mata pelajaran
sesuai dengan Standar Isi, yang meliputi :
a. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang
diperuntukkan bagi yang menganut agama
Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral
sebagai perwujudan dari pendidikan Agama
Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMP:
1) Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah swt.;
2) Mewujudkan manusia Indonesia yang taat
beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
b. Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
1)
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan
2)
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara
cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
anti-korupsi
3)
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama
dengan bangsa-bangsa lainnya
4)
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara
langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
c. Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil
karya kesastraan manusia Indonesia.
Mata pelajaran Bahasa
Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
1)
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang
berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2)
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara
3)
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif
untuk berbagai tujuan
4)
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan
sosial
5)
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa
6)
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
d. Mata Pelajaran Bahasa
Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMP bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut.
Pembelajaran bahasa Inggris di SMP ditargetkan agar peserta didik dapat
mencapai tingkat functional
yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari. Sebagai
bahasa asing, pembelajaran bahasa Inggris diarahkan pada kegiatan yang mampu
membangkitkan hal-hal berikut:
1)
Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk
mencapai tingkat literasi functional
2)
Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk
meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3)
Mengembangkan pemahaman peserta
didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
e. Mata Pelajaran Matematika
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik
mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan
berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan
bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki
kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan
hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1)
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan
tepat, dalam pemecahan masalah
2)
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika
dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan
pernyataan matematika
3)
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang
model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4)
Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain
untuk memperjelas keadaan atau masalah
5)
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu
memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta
sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
f.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
Pembelajaran IPA sebaiknya
dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan
kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya
sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP
menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan
dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Mata pelajaran IPA di SMP bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)
Meningkatkan
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2)
Mengembangkan
pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang
bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap
adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan
masyarakat
4)
Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap
dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi
5)
Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan
melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6)
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya
sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7)
Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
selanjutnya.
g. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu
dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di
masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh
pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1)
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan
kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2)
Memiliki kemampuan dasar untuk
berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,
inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3)
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4)
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
h.
Mata Pelajaran Seni Budaya
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam
pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan
perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual
spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan
adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan
kecerdasan emosional.
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2). Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3). Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4). Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam
tingkat lokal,
5). regional, maupun global.
i. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk
mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik,
pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai
(sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola
hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan
kualitas fisik dan psikis yang seimbang.
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri
dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup
sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2). Meningkatkan pertumbuhan fisik dan
pengembangan psikis yang lebih baik.
3). Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan gerak dasar
4). Meletakkan landasan karakter
moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5). Mengembangkan sikap sportif,
jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6). Mengembangkan keterampilan
untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7). Memahami konsep aktivitas
jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai
pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil,
serta memiliki sikap yang positif
j. Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan,
dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki
bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat. Untuk
menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar
sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan
komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan
demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi informasi dan komunikasi dapat
dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat
mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2). Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
3). Mengembangkan sikap kritis, kreatif,
apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4). Menghargai karya cipta di bidang teknologi
informasi dan komunikasi.
E. Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah,
tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga
mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di
SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus
mengembangkan Kompetensi Intidan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan
lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu
tahun.
Muatan
lokal yang diterapkan di sekolah kami adalah: Pendidikan
Ketrampilan Tata Busana Wajib bagi seluruh siswa kelas IX Alokasi
waktu 2 jam pelajaran. Bahasa
Daerah selama 2 jam pelajaran Wajib bagi
semua siswa kelas IX.
Tabel
3.3
Alokasi
waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan
di
SMP Negeri 2 Gringsing
no.
|
Mata Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi Waktu
(JP)
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1
|
Tata Busana
|
-
|
-
|
2
|
2.
|
Bahasa Daerah
|
-
|
-
|
2
|
Jumlah
|
-
|
-
|
4
|
Di
kelas IX seluruh siswa mengikuti mata
pelajaran Muatan Lokal tersebut bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah kejuruan
pada jenjang selanjutnya. Hal ini sesuai dengan minat sebagian besar siswa
(antara 40-50%) yang berkeinginan melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK)
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau
terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih adalah Bahasa Jawa
a. MULOK: BAHASA JAWA
Tujuan:
Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk
melestarikan bahasa Jawa
b. MULOK TATA BUSANA
Tujuan:
Mengembangkan kompetensi tata busana untuk mwujudkan
kecakapan hidup
F. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan
berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di
sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun
pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap
mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun
ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata
pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB
adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan
praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar
sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah
kami, misalnya pada kegiatan praktikum IPA/Sains yang berlangsung selama 2 jam
pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada
Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
Beban belajar kegiatan tatap
muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada
Tabel 3.4
Beban Belajar
Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk SMP Negeri 2 Gringsing
Satuan
Pendidikan
|
Kelas
|
Satu
jam pemb. tatap muka (menit)
|
Jumlah
jam pemb. Per minggu
|
Minggu
Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per
tahun
|
Jumlah
jam per tahun (@60 menit)
|
SMP
|
IX
|
40
|
36
|
34-38
|
1088
- 1216 jam pembelajaran
(43520
- 48640
menit)
|
725-811
|
G. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil
belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria
ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara
bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
H. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan
pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP negeri 2
Gringaing berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Peserta didik
dinyatakan naik kelas , apabila yang bersangkutan mencapai kriteria ketuntasan
minimal
d. Peserta didik
dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila. a). Jika peserta didik
tidak menuntaskan Kompetensi Intidan kompetensi dasar lebih dari empat mata
pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran dan b). Jika karena alasan
yang kuat , misal karena gangguan kesehatan fisik emosi atau mental sehingga
tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Dengan mengacu kepada
ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP
Negeri 2 Gringsing setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus
ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
e. lulus Ujian
Nasional;
f. Di sekolah kami,
kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%
I. Pendidikan
Kecakapan Hidup (LIFE SKILL)
Pendidikan Kecakapan
Hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik,
kecakapan vokasional. kecakapan hidup personal
meliputi
a. terampil membaca dan
menulis Al Quran,
b.
terampil menjahit dan membuat pakaian
c.
rajin beribadah
d.
jujur
e.
disiplin
f.
kerja keras
g.
tertib
Kecakapan personal ini
dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia,
dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kecakapan Sosial
meliputi
a. Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
b. Memiliki sikap sportif
c. Membiasakan hidup sehat
d. Sanggup bekerjasama
e. Sanggup berkomunikasi
lisan dan tertulis
Kecakapan sosial ini
dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan Akademik
a. Terampil dalam
penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan
hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
b. Terampil menerapkan
teknologi sederhana
c.
Kecakapan berpikir
rasional
Kecakapan Akademik
diintegrasikan denga Matematika, Bahasa Indonesia Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan vokasional
a.
Terampil berbahasa
Inggris,
b.
Terampil mengoperasikan
komputer
c.
Terampil membuat pakaian
d.
Terampil membawakan acara
e.
Terampil menulis karangan
ilmiah/populer
Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Matematika,
TIK, Elektronika, dan Bahasa Indonesia, Tata Busana
J. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
a.
Keunggulan lokal yang
dikembangkan berdasarkan kondisi SMP Negeri 2
Gringsing adalah ketrampilan tata busana. Untuk melestarikan budaya bangsa khususnya
budaya jawa sekolah mengembangkan muatan lokal Bahasa
Jawa.
b. Keunggulan global yang dikembangkan berupa
kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer hingga pemanfatan
internet.
Keunggulan
global tersebut sejalan/didukung SMP Negeri 2
Gringsing berada di pinggiran kota Kecamatan, agar
siswanya juga mengenal lebih banyak
tentang komputer dan jaringan internet.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi
informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang bermanfaat untuk
pengembangan kompetensi peserta didik.
K.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai
kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan,
hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi
dalam perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran.
Berikut merupakan contoh nilai-nilai karakter yang dapat dijadikan
sekolah sebagai nilai-nilai utama yang diambil/disarikan dari butir-butir SKL
dan mata pelajaran-mata pelajaran di SMP Negeri 2 Gringsing yang ditargetkan untuk diinternalisasi oleh siswa:
1.
Nilai karakter dalam
hubungannya dengan Tuhan
a.
Religius
2.
Nilai karakter dalam
hubungannya dengan diri sendiri
a.
Jujur
b.
Bertanggung jawab
c.
Bergaya hidup sehat
d.
Disiplin
e.
Kerja keras
f.
Percaya diri
g.
Berjiwa wirausaha
h.
Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
i.
Mandiri
j.
Ingin tahu
k.
Cinta ilmu
3.
Nilai karakter dalam
hubungannya dengan sesama
a.
Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
b.
Patuh pada aturan-aturan sosial
c.
Menghargai
karya dan prestasi orang lain
d.
Santun
e.
Demokratis
4.
Nilai karakter dalam
hubungannya dengan lingkungan
a.
Peduli sosial dan lingkungan
5.
Nilai kebangsaan
a.
Nasionalis
b.
Menghargai keberagaman
Tabel 3.6
.Contoh Distribusi
Nilai-Nilai Utama ke Dalam Mata Pelajaran
Mata Pelajaran
|
Nilai Utama
|
1. Pendidikan Agama
|
Religius, jujur, santun,
disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai
keberagaman, patuh pada aturan social, bergaya hidup sehat, sadar akan hak
dan kewajiban, kerja keras, peduli
|
2. PKn
|
Nasionalis,
patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, menghargai keragaman, sadar akan
hak dan kewajiban diri dan orang lain
|
3. Bahasa Indonesia
|
Berfikir logis, kritis, kreatif
dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis
|
4. IPS
|
Nasionalis,
menghargai
keberagaman, Berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli social dan lingkungan, berjiwa
wirausaha, jujur, kerja keras
|
5. IPA
|
ingin tahu, berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat,
percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri,
bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
|
6. Bahasa Inggris
|
Menghargai
keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial
|
7. Seni Budaya
|
Menghargai
keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, jujur,
disiplin, demokratis
|
8. Penjasorkes
|
Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur,
percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain
|
9. TIK/
Ketrampilan
|
Berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai
karya orang lain
|
10. Muatan Lokal
|
Menghargai
keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalis, peduli
|
L.
Penambahan jam pelajaran dan Try Out ( Uji Coba ) mapel UN
Melalui program-program ini, para guru memberikan tambahan pelajaran
diluar jam pelajaran aktif yang dilakukan sore hari. . Beberapa program yang
dipersiapkan SMP Negeri 2 Gringsing
untuk menghadapi UN khususnya siswa kelas IX yang relatif sama seperti tahun-tahun sebelumya ,
seperti penambahan jam pelajaran sesuai bobot pelajarannya, khususnya materi
ujian nasional, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bagasa Inggris.
Program-program tersebut, selain sebagai persiapan menghadapi UN, juga
sebagai upaya untuk mencapai target 100 persen kelulusan. SMP Negeri 2
Gringsing menargetkan 100 persen
siswanya lulus pada UN tahun pelajaran 2014/2015
1.
Kegiatan Penambahan jam akan di mulai pada bulan
Januari 2015 minggu ke 2
setiap hari Senin dan Rabu dari pukul 13.30-15.30
2.
Kegiatan Try Out akan dilaksanakan selama 4 kali ( Pebruari, Maret,
April, dan April)
M. Struktur
Kurikulum 2013
Struktur dan muatan kurikulum
SMP Negeri 2 Gringsing tahun pelajaran 2014/2015 bagi kelas VII dan kelas VIII
berpedoman pada Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama sebagai landasan hukum kegiatan
belajar mengajar.
1. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia
peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal
berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti
keterampilan.
Uraian tentang
Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
dapat dilihat pada Tabel 3.7. berikut.
Tabel 3.7:
Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
KOMPETENSI INTI KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI KELAS IX
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
2. Mata Pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata
pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
Pada
Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus
disampaikan kepada peserta didik. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu
untuk SMP Negeri 2 Gringsing dapat dilihat dalm tabel 3.8 sebagai berikut:
Tabel 3.8
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Kelompok A
|
|||
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
-
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
-
|
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
-
|
4. Matematika
|
5
|
5
|
-
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
-
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
-
|
7. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
-
|
B. Kelompok B
|
|||
3.
Seni Budaya
|
3
|
3
|
-
|
2. Pendidikan Kesehatan
Jasmani, Olah Raga
|
3
|
3
|
-
|
3.
Prakarya/TIK
|
2
|
2
|
-
|
Jumlah Alokasi Waktu per
minggu
|
38
|
38
|
|
. Keterangan:
a. Mata
pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
b. Selain
kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs
antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha
Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
c. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan
Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung
pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap
peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan
pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi
keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler
ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
d. Mata
pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang
terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata
pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat
dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
e. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan
secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau
diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan satuan pendidikan tersebut. SMP Negeri 2 Gringsing menambah 2 jam
pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa jawa kelas VII dan kelas VIII.
f. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah
jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat
menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang
diharapkan.
g. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas
merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
h. Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di
Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan
oleh Kementerian Agama.
i. Menambahkan 1 (satu) jam
tatap muka Khusus Bimbingan Konseling untuk kelas VII dan kelas VIII
3. Muatan Lokal
Implementasi
Mulok Bahasa Jawa di Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Propinsi Jawa
Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa dilaksanakan
di satuan pendidikan formal pada Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah
Dasar Luar Biasa (SDLB)/Paket A, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (M.Ts)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/Paket B, Sekolah
Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
(SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)/Paket C
dan sederajat. Atas dasar itu maka mata pelajaran muatan lokal di SMP Negeri 2
Gringsing adalah Bahasa Jawa.
a. Muatan
lokal Wajib di lawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
b. Pelaksanaan
pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa dilaksanakan secara terpisah atau berdiri
sendiri sebagai Mata Pelajaran.
c. Jam
pelajaran muatan lokal tetap dialokasikan pada struktur kurikulum 2013.
d. Alokasi
jam Mata Pelajaran Muatan Loka! Bahasa Jawa adalah 2 (dua) jam per minggu
Kompetensi IntiLulusan Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa SMP
Provinsi Jawa Tengah memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai
berikut.
Tabel 3.9: Kompetensi
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/ PAKET B
DIMENSI
|
KOMPETENSI LULUSAN
|
SIKAP
|
Memiliki perilaku
yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
KETERAMPILAN
|
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang
diperoleh dari sekolah.
|
PENGETAHUAN
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
4.
Strategi Layanan Bimbingan dan
Konseling
Implementasi kurikulum 2013 akan dapat menimbulkan masalah bagi peserta
didik SMP/MTs yang tidak mampu memantapkan minat belajar secara tepat dan
menentukan minat untuk melakukan pilihan pada studi lanjutan, sehingga akan
menimbulkan kesulitan dalam belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar.
a. Program Layanan
Dari segi
unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis
program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, yaitu sebagai berikut :
1).
Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan
belajar pada satuan pendidikan.
2).
Program Semesteran yaitu program
pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu
semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3). Program Bulanan yaitu program pelayanan
bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang
merupakan jabaran program semesteran.
4).
Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5).
Program Harian yaitu program pelayanan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu
minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk
Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung
atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Penyelenggaraan Layanan
Sebagai
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau
Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada
(1) pelayanan dasar, (2) pelayanan pengembangan, (3) pelayanan peminatan studi,
(4) pelayanan teraputik, dan (5) pelayanan diperluas.
1). Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada
terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan
minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional.
Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki
peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini,
Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak
langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi
kebutuhan paling elementer siswa.
2). Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk
mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas
perkem-bangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan
dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban
yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki
secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada
umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada
satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran
dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan
siswa.
3). Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/Pendalaman Minat
Studi Siswa, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas
minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum
yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan
bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap
perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan
Bimbingan dan Konseling. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat
peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut
di atas.
4). Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani
pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan
pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat
terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga,
kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru
Bimbingan dan Konseling atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan
teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat menjangkau
aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
5). Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di
luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan,
orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan
kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya
tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan
potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung
ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan,
dan pelayanan teraputik tersebut di atas.
c. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan
Semua kegiatan
mingguan (kegitan layanan dan/ atau pendukung bimbingan dan konseling)
diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau
di luar kelas (di luar jam pembelajaran)
1) Di dalam jam pembelajaran:
(a) Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara klasikal dengan
rombongan belajar siswa dalam tiap kelas untuk menyelenggarakan layanan
informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan
instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
(b) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam
per kelas (rombongan belajar per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
(c) Kegiatan tatap muka nonklasikal diselenggarakan dalam
bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan
rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
2) Di luar jam pembelajaran:
(a) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan siswa dilaksanakan
untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling
kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksana-kan
di luar kelas.
(b) Satu kali kegiatan layanan/pendukung bimbingan dan
konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam
pembelajaran tatap muka dalam kelas.
(c) Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di luar jam
pembe-lajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan
bimbingan dan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan
pendidikan.
d. Pihak
Yang Terlibat
Pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling adalah Guru
Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan
konseling di SD/MI/SDLB adalah Guru Kelas. Penyelenggara pelayanan bimbingan
dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah Guru Bimbingan dan Konseling.
Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada SMP/MTs/
SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK.
1). Pada satu
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan
Konseling atau Konselor dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling
atau Konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran.
2). Jika diperlukan
Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SMP/MTs dan/atau
SMA/MA/SMK tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta
didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus.
Tabel 3.10
Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelayanan Konseling
Kelas : VII, VIII dan IX Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami tentang landasan hidup
Kematangan intelektual
Landasan Perilaku Etis
Kesadaran bertanggung jawab
Wawasan Persiapan karir
|
Sholat dan berdoa
Ketertiban dan kepatuhan
Kemampuan mebela hak pribadi
Disiplin
Tanggung jawab
Pengembangan cita-cita
Kesungguhan belajar
Kerja sama
|
Tabel 3.11
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelayanan
Konseling
Kelas : VII, VIII dan IX Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Kematangan emosional
Kesadaran tanggung jawab
Penerimaan diri dan pengembangannya
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
Pengendalian emosi
Mawas diri
Sikap kritis
Sikap rasional
Pengembanagn cita-cita
Sikap hemat
Pemahaman tingkah laku orang lain
Kerja sama
|
5. Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan
bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, berbagai
pembiasaan, dan
pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
Rohis, Pramuka,Voli, Bulu tangkis,
Paduan Suara, English club, dan Kelompok Lomba Mapel, OSN, Drum Band, FLS2N
Pengembangan Diri di SMP
Negeri 2 Gringsing adalah:
a. Kegiatan terprogram
yang terdiri atas 2 kelompok
1).
Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
(a).
kehidupan pribadi,
(b). kemampuan sosial,
(c). kemampuan belajar,
(d) wawasan dan perencanaan karir,
(e) kemampuan memecahkan masalah
2). Ekstrakurikuler, meliputi :
(a) Pramuka,
(b). Voli ,
(c). Atletik,
(d). Basket,
(d). Karate,
(e). OSN,Rumpun
Bahasa dan IPS,
(f). Drum Band,
(g). Rohis
(h). Paduan Suara,
(i). English club,
b. . Kegiatan rutin/spontan terprogram :
1)
Rutin : Upacara Bendera, Doa bersama awal dan akhir pembelajaran, Ibadah khusus keagamaan bersama, pembiasaan, pemeliharaan
kebersihan dan kesehatan diri., peduli siswa
2)
Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antre,
mengatasi silang pedapat (pertengkaran), operasi kelas dan fasilitas lainnya. Peduli
sosial
3)
Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji
kebaikan/keberhasilan orang lain datang tepat waktu.
c. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pengembangan Diri
Tabel 3.12
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Ekstrakurikuler Pramuka
Kelas : VII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami organisasi Pramuka
Memahami Dasa Drama Pramuka dan Tri Satya
|
Mendiskripsikan sejarah lahirnya Pramuka di
Dunia dan di Indonesia
Mendiskripsikan
organisasi Pramuka
Mendiskripsikan AD/ART Pramuka
Mendiskripsikan bunyi dan makna dasa Darma
Pramuka
Mendiskripsikan bunyi dan makna Tri Satya
|
Tabel 3.13
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Ekstrakurikuler Pramuka
Kelas : VII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami pelaksanaan program latihan pramuka
|
Melaksanakan upacara/apel bendera dalam
kepramukaan
Mempraktikkan tali temali
Mempraktikkan sandi-sandi pramuka
Melaksanakan perkemahan
|
Tabel
3.14
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar OSN
Kelas : VII, VIII
Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami konsepkonsep MIPA meliputi Matematika, Fisika dan Biologi
|
Menjelaskan konsep MIPA Matematika
Menjelaskan konsep MIPA Fisika
Menjelaskan konsep MIPA Biologi
|
Tabel 3.15
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar OSN
Kelas : VII, VIII
Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami pentingnya mempelajari MIPA meliputi Matematika, Fisika dan Biologi
|
Menjelaskan tahapan-tahapan mempelajari MIPA
Mempraktikkan MIPA
|
Tabel 3.16
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Rumpun Mapel
Bahasa
Kelas : VII, VIII
Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memberikan bimbingan terhadap peningkatan ketrampilan berbahasa siswa
|
Ketrampilan membuat puisi
Ketrampilan membuat cerita pendek
Ketrampilan membuat sinopsis
Ketrampilan berbicara
Ketrampilan membaca
|
Tabel 3.17
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Rumpun Mapel
Bahasa
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memberikan bimbingan terhadap siswa untuk
meningkatkan prestasi lomba rumpun bahasa
|
Peningkatan apresiasi baca puisi
Peningkatan cerita pendek
Peningkatan ketrampilan membuat sinopsis
Peningkatan ketrampilan berbicara
Peningkatan ketrampilan membaca
|
Tabel 3.18
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Rumpun Mapel
IPS
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memiliki kemampuan
berkomunikasi, bekerjasama
|
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan
kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
|
Tabel 3.19
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Rumpun
Mapel IPS
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global
|
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
|
Tabel 3.20
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Olah raga Bolla
Volly
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapka tehnik dasar permanan dan olah raga
serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Menerapkan taktik dan tehnik bermain dalam
permainan dan olah ragaserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan tehnik dasar permainan bolla volly
Menerapkan tehnik bermain bola volly dengan
peraturan yang sederhana serta koordinasi dan kerjasama yang baik
menerapkan taktik dan tehnik bermain bola voly
dengan peraturan yang sederhana
Menerapkan taktik dan tehnik bola volly dengan
peraturan yang sederhana
|
Tabel 3.21
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Olah raga Bolla
Volly
Kelas : VII,VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan dan
olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan taktik dan tehnik bermain dalam
permainan dan olah ragaserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan bolla
volly dengan berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik bermain bolla volly dengan
koordinasi dan kerjasama yang baik
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan bolla
volly dengan berbagai kombinasi
Memantapkan taktik dan tehnik bermain bola volly
dengan berbagaivariasi dan kombinasi
Memantapkan taktik dan tehnik bola volly dengan
berbagai variasi dan kombinasi
|
Tabel 3.22
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Atletik
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapkan tehnik dasar permainan dan olah raga
serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Menerapkan taktik dan tehnik bermain dalam
permainan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan tehnik dasar atletik
Menerapkan tehnik dasar atletik dengan peraturan
yang sederhana serta koordinasi dan kerjasama tim yang baik
Menerapkan taktik atletik dengan peraturan yang
sederhana
Menerapkan tehnik atletik dengan peraturan yang
sedeerhana
|
Tabel 3.23
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Ekstrakurikuler Atletik
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan dan
olah raga serta nilai-nilai yang terkandung didalamnya
Memantapkan taktik dan tehnik bermain dalam
permainan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan variasi tehnik dasar olah raga atletik dengan berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik dasar atletik dengan
koordinasi dan kerjasama tim yang baik
Memantapkan taktik dan tehnik atletik dengan
berbagai variasi dan kombinasi
|
Tabel 3.24
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Karate
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapkan tehnik dasar karate serta
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan tehnik dasar karate
Menerapkan tehnik karate dengan peraturan yang
sederhana
|
Tabel 3.25
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Karate
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memantapkan variasi tehnik dan taktik karate
serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
Memantapkan variasi tehnik dasar karate dengan
berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik karate dengan koordinasi dan
kerjasama tim yang baik
|
Tabel 3.26
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Drum Band
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami peralatan Drum Band
Memahami permainan Drum Band
|
Mendiskripsikan alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan alat-alat musik harmonis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik harmonis
|
Tabel 3.27
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Drum Band
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami pelaksanaan permainan Drum Band
|
Mempraktikkan alat musik melodis
Mempraktikkan alat musik ritmis
Mempraktikkan alat musik harmonis
Mempraktikkan permainan drum band secara
menyeluruh
|
Tabel 3.28
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Rebana (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami peralatan Rebana
Memahami permainan Rebana
|
Mendiskripsikan alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan alat-alat musik harmonis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik harmonis
|
Tabel 3.29
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Rebana (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami pelaksanaan permainanRebana
|
Mempraktikkan alat musik melodis
Mempraktikkan alat musik ritmis
Mempraktikkan alat musik harmonis
Mempraktikkan permainan rabana secara menyeluruh
|
Tabel 3.30
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelayanan Ekstrakurikuler Tartil dan Seni Baca Al’Quran
(Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami ketrampilan tajuwit Al’Quran
Memahami seni baca Al’Quran
Memahami dan menerapkan nilai-nilai keislaman
|
Mengidentifikasikan tajuwid Al’Quran
Mengaplikasikan tajuwid Al’Quran
Mendiskripsikan seni baca Al’Quran
Mengaplikasikan sebi baca Al’Quran
|
Tabel 3.31
Kompetensi Intidan Kompetensi Dasar Pelayanan
Ekstrakurikuler Tartil dan Seni Baca Al’Quran (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memahami pelaksanaan Tartil dan seni baca
Al’Quran
|
Mempraktikkan Tartil
Mempraktikkan seni baca Al’Quran
|
Tabel
3.32
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Paduan Suara
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memadukan vokal suara untuk menghasilkan irama
lagu
|
Mempraktikkan tehnik vocal dengan benar
Pernapasan, Olah Vocal
Membaca nada angka dan nada balok
Mempraktikkan paduan suara untuk upacara
|
Tabel 3.33
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
Paduan Suara
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Memadukan vokal suara untuk menghasilkan irama
lagu
|
Mempraktikkan tehnik vocal
Mempraktikkan irama lagu
Mempraktikkan vocal dengan iringan musik
Mempraktikkan paduan suara untuk upacara
|
Tabel 3.34
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
English
club,
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Menggunakan bahasa inggris aktif dalam
berkomunikasi
|
Mengembangkan
kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat
literasi functional
Memiliki kesadaran
tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing
bangsa dalam masyarakat global
|
Tabel 3.35
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekstrakurikuler
English
club,
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Menggunakan bahasa inggris aktif dalam
berkomunikasi
|
Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan
antara bahasa dengan budaya.
|
d. Pengaturan Waktu Pengembangan
Diri
Tabel 3.36
Alokasi Waktu Kegiatan Pengembangan Diri
No
|
Hari
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Selasa
|
Drum band
|
14.30-16.00
|
2
|
Menyesuaikan
|
Olimpiade MIPA
Rumpun Bahasa dan IPS
Olah raga ( meliputi Bola Volly, Atletik, Karate)
Rebana, English Club
|
14.30-16.00
|
3
|
Sabtu
|
Pramuka
|
14.30-16.00
|
e. Profil Jadwal
Tabel 3.41
Profil Jadwal
No
|
Hari
|
Jam TM
|
Tambahan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Senin
|
6
|
2
|
8
|
1 jam upacara, 1 jam breafing
|
2
|
Selasa
|
8
|
-
|
8
|
-
|
3
|
Rabu
|
8
|
-
|
8
|
-
|
4
|
Kamis
|
8
|
-
|
8
|
-
|
5
|
Jumat
|
4
|
1
|
5
|
1 SKJ,
|
6
|
Sabtu
|
6
|
-
|
6
|
|
Jumlah
|
41
|
3
|
44
|
f. Penilaian Pengembangan Diri
Tabel 3.42
Penilaian Pengembangan Diri
Nilai
|
Kategori
|
Keterangan
|
86-100
|
A
|
Sangat baik
|
71-85
|
B
|
Baik
|
56-70
|
C
|
Cukup
|
41-55
|
D
|
Kurang
|
<40
|
E
|
Sangat Kurang
|
6. Beban Belajar
Beban belajar
merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu
minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
a. Beban belajar di Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban
belajar satu minggu Kelas VII, dan VIII adalah 38 jam pembelajaran. Durasi
setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
b. Beban belajar di Kelas VII, dan VIII dalam
satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
c. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran
paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Beban belajar di SMP
Negeri 2 Gringsing untuk kelas VII, VIII, masing-masing 41
jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs
adalah 40 menit.
Dalam struktur
kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing ada
penambahan jam belajar per minggu dari semula 36, 36 menjadi 41, 41 untuk masing-masing kelas VII, dan VIII. Sedangkan lama
belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40
menit.
Dengan adanya
tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif
belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan
waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam
menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain
itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
7.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar di SMP Negeri 2
Gringsing menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian
hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. SMP Negeri 2 Gringsing menentukan kriteria ketutasan minimal (KKM) dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran serta kompleksitas
materi ajar. SMP Negeri 2 Gringsing secara bertahap
dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
minimal (KKM) untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Tabel 3.43
Berikut ini tabel nilai
Kreteria ketuntasan minimal (KKM) di SMP Negeri 2 Gringsing yang akan
diberlakukan mulai tahun pelajaran 2014/2015
No
|
Mata Pelajaran
|
(KKM)
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
B
|
B
|
-
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
B
|
B
|
-
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
B
|
B
|
-
|
4
|
Matematika
|
B
|
B
|
-
|
5
|
IPA
|
B
|
B
|
-
|
6
|
IPS
|
B
|
B
|
-
|
7
|
Bahasa Inggris
|
B
|
B
|
-
|
Kelompok B
|
||||
1
|
Seni Budaya
|
B
|
B
|
-
|
2
|
Pendididkan
Jasmani
|
B
|
B
|
-
|
3
|
Prakarya
|
B
|
B
|
-
|
Kelompok C
|
||||
1
|
Bahasa Jawa
|
B
|
B
|
-
|
Tabel 3.44
Ketuntasan belajar
ditentukan sebagai berikut:
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Ketrampilan
|
Sikap
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3,66
|
3,66
|
|
B+
|
3,33
|
3,33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
|
B-
|
2,66
|
2,66
|
|
C+
|
2,33
|
2,33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
|
C-
|
1,66
|
1,66
|
|
D+
|
1,33
|
1,33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
a. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum
tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan
indikator nilai ‹ 2,66 dari hasil tes formatif.
b. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan tuntas
belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai ≥ 2,66 dari tes formatif.
c. Untuk KD pada KI-1 dan KI-2,
ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sikap
pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mata pelajaran, yakni jika profil sikap
peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang
ditetapkan satuan pendidikan yang bersnagkutan.
8. Penilaian,
Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan
Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan Pengaturan mengenai penilaian, penentuan
indeks prestasi, dan kelulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 81A tahun 2013
Lampiran IV tentang Pedoman Umum Pembelajaran adalah sebagaimana diuraikan di
bawah ini.
a. Penilaian
1) Penilaian setiap mata pelajaran meliputi
kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4
(kelipatan 0.33), sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik
(SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam
Predikat A - D seperti pada Tabel 5 di bawah ini.
Tabel 3.45
Konversi Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Ketrampilan
|
Sikap
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3,66
|
3,66
|
|
B+
|
3,33
|
3,33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
|
B-
|
2,66
|
2,66
|
|
C+
|
2,33
|
2,33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
|
C-
|
1,66
|
1,66
|
|
D+
|
1,33
|
1,33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
2) Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi
dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 2.66 (B-)
3) Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap
adalah B.
Untuk
kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui
pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan,
dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
b. Penentuan Indeks Prestasi (IP)
1) IP merupakan rata-rata dari gabungan hasil
penilaian kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang masing-masing
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan:
IP : Indeks Prestasi
ΣN : Jumlah mata pelajaran
sks : Satuan kredit semester yang
diambil untuk setiap mata pelajaran
Jumlah sks :
jumlah sks dalam satu semester
2) Peserta didik pada semester 2 dan seterusnya
dapat mengambil sejumlah mata pelajaran dengan jumlah sks berdasarkan IP
semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) IP < 2.66 dapat mengambil maksimal 20 sks.
(b) IP 2.66 – 3.32 dapat mengambil maksimal 24 sks.
(c) IP 3.33 – 3.65 dapat mengambil maksimal 28 sks.
(d) IP > 3.65
dapat mengambil maksimal 32 sks.
Selain itu, nilai kompetensi sikap paling rendah B.
c. Kelulusan
Peserta didik
dapat memanfaatkan semester pendek hanya untuk mengulang mata pelajaran yang
belum tuntas. Bagi yang sudah tuntas (mencapai ketuntasan minimal yang
ditetapkan oleh sekolah) tidak diperbolehkan untuk mengikuti semester pendek. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
yang menyelenggarakan SKS dapat dilakukan pada setiap akhir semester. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK setelah:
1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
3) lulus ujian sekolah/madrasah; dan
4) lulus Ujian Nasional
Tabel 3.5
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)
SMP
2 Gringsingyang berlaku saat ini.
No.
|
Mata Pelajaran
|
KKM
|
||
Kelas
|
VII
|
VIII
|
IX
|
|
1
|
Agama
|
-
|
-
|
75
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
-
|
-
|
75
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
-
|
-
|
73
|
4
|
Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
70
|
5
|
Matematika
|
-
|
-
|
70
|
6
|
IPA
|
-
|
-
|
70
|
7
|
IPS
|
-
|
-
|
75
|
8
|
Seni Budaya
|
-
|
-
|
75
|
9
|
Pendididkan Jasmani
|
-
|
-
|
65
|
10
|
Teknologi Informatika Komunikasi
|
-
|
-
|
75
|
11
|
Bahasa Daerah
|
-
|
-
|
75
|
12
|
Pendidikan Ketrampilan Tata Busana
|
-
|
-
|
77
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar