Kurikulum

SKHU SEMENTARA TAHUN 2014/2015 DOWNLOAD


Download Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing Tahun 2014/2015



BAB I
PENDAHULUAN


A.  Rasional/Latar Belakang          
     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.  Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
1.    Tantangan Internal
          Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, Kompetensi Intilulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
          Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar,  dan tujuan yang disesuaikan  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum 2013 yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua standar dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Kompetensi IntiLulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan, dan Standar Proses merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.  Hal ini pun digunakan SMP Negeri 2 Gringsing.
Dalam rangka antisipasi  isu-isu strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah(Kementrian Pendidikan Nasional), maka Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing ini mengakomodasi dan mengintegralkan pendidikan berwawasan kesetaraan gender; pendidikan berwawasan kewirausahaan dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
      2.     Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
      3.     Penyempurnaan Pola Pikir
              Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a.    pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
b.    pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
c.    pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
d.    pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
e.    pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
f.     pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
g.    pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
h. pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
i.     pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

       4.    Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
a.    tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
b.    penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c.    penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
       5.    Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B.   Karakteristik Kurikulum 2013
       Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.    mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.    sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.    mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.    memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.    kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.    kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.    kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

C.   Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan KTSP terdiri atas:
1.    Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4301)
2.    Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2006 tentang Kompetensi IntiLulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 dan 23 tahun 2006
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Kompetensi IntiLulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
7.    Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi  Pendidikan Dasar Dan Menengah
8.    Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
9.    Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum
12.  Keputusan Gubernr Jateng Nomor 423.5/27/2011 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa)
13.  Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah nomor 424 /1324 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pada Jalur Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015

D.    Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing ini dikembangkan mengacu pada Standar Isi, Kompetensi IntiLulusan, Standar Penilaian, dan Standar Proses serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.
         Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
               Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.        Beragam dan terpadu
                           Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender serta pendidikan dudaya dan karaker bangsa.
3.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
                           Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmi pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 
4.        Relevan dengan kebutuhan hidup
               Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin  relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5.        Menyeluruh dan berkesinambungan
            Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.        Belajar sepanjang hayat
            Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya  
7.        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
            Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling mengisi, memberdayakan budaya dan karakter bangsa sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI
E.      Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 2 Gringsing  yang dikembangkan dengan ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan sesuai dengan visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :
1.        Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
2.        Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa.
3.        Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secaraoptimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4.        Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan  memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
5.        Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender



BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN


A.  Struktur Kurikulum 2006
Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Grinsging pada Tahun pelajaran 2014/2015 bagi peserta didik kelas IX berpedoman pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2016 sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang  pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
. Agama dan
Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan
dan
Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3
Ilmu
Pengetahuan
dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani,
Olahraga dan
Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada Kompetensi Intilulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untukmendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia


C.    Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing 
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing  Kelas IX disusun berdasarkan standar kompetensilulusan dan Kompetensi Intimata pelajaran dengan ketentuan sebagaiberikut.
1.    Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
2.    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
3.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4.    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 40 minggu.
Struktur kurikulum SMP/MTs disajikan pada Tabel 3.2


























Tabel 3.8
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Kelompok A



1.         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
-
2.         Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
-
3.         Bahasa Indonesia
6
6
-
4.         Matematika
5
5
-
5.         Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
-
6.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
-
7.         Bahasa Inggris
4
4
-
B.        Kelompok  B



1.                  Seni Budaya
3
3
-
2.         Pendidikan Kesehatan Jasmani, Olah Raga
3
3
-
3.         Prakarya/TIK
2
2
-
Jumlah Alokasi Waktu per minggu
38
38





Tabel 3.2  Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
No
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.
Mata Pelajaran



1
Pendidikan Agama
-2
-2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan
-3
-3
3
3
Bahasa Indonesia
-4
-4
4 *)
4
Bahasa Inggris
-4
-4
4*)
5
Matematika
-4
-4
4 *)
6
Ilmu Pengetahuan Alam
-5
-5
4*)
7
Ilmu pengetahuan Sosial
-4
-4
4
8
Seni Budaya
-2
-2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
-2
-2
2
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi
-2
-2
2
B.
Muatan Lokal
-2
-2
2
Jumlah
34
-
34

*)       tambahan alokasi jam pelajaran
**)     tambahan alokasi jam Bimbingan Konseling
*)       ekuivalen 1 jam pembelajaran
**)     ekuivalen 2 jam pembelajaran
               Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan   kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Mata Pelajaran yang masuk dalam Ujian Nasional (Bahasa Indonesia, Bahsa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) ditambah 1 (satu) jam pembelajaran. Untuk menyamakan jam pulang dengan kelas VII dan VIII maka Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing kelas IX menambahkan 2 jam tatap maka untuk Bimbingan Konseling sehingga jam tatap muka untuk kelas IX menjadi 40 jam.
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o   Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit
o   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 40 minggu.
D.  Mata Pelajaran Wajib
         Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
         Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
         Untuk kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Mata pelajaran beserta alokasi waktu berpedoman pada struktur kurikulum di atas.

Sesuai dengan ketentuan Standar Isi, maka SMP Negeri 2 Gringsing dalam pembelajaran melaksanakan secara konsisten  mata pelajaran-mata pelajaran sesuai dengan Standar Isi, yang meliputi :
a.  Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang diperuntukkan  bagi yang menganut agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama
Tujuan Pendidikan Agama Islam di SMP:
1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah swt.;
2)    Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.   Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)        Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2)        Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3)        Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4)        Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c.  Mata Pelajaran Bahasa Indonesia                                
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki  kemampuan sebagai berikut.
1)        Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2)        Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3)        Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4)        Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5)        Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6)        Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

d.  Mata Pelajaran Bahasa Inggris                                          
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMP bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
Pembelajaran bahasa Inggris di SMP ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari. Sebagai bahasa asing, pembelajaran bahasa Inggris diarahkan pada kegiatan yang mampu membangkitkan hal-hal berikut:
1)        Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional  
2)        Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3)        Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.

e.  Mata Pelajaran Matematika
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)        Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2)        Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
3)        Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4)        Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5)        Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
f.  Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Mata pelajaran IPA di SMP bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)        Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2)        Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)        Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4)        Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
5)        Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6)        Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7)        Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya.

g.  Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)        Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
2)        Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3)        Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4)        Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
h. Mata Pelajaran Seni Budaya                                                                              
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. 
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2). Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3). Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4). Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, 
5). regional, maupun global.
i. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis  yang seimbang.
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2). Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3). Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4). Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5). Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6). Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7). Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif

j.  Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai  dengan perubahan yang sangat cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,  teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2). Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3). Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4). Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

E.  Muatan Lokal
               Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Kompetensi Intidan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
           Muatan lokal yang diterapkan di sekolah kami adalah: Pendidikan Ketrampilan Tata Busana Wajib bagi seluruh siswa kelas IX Alokasi waktu 2 jam pelajaran.  Bahasa Daerah selama 2 jam pelajaran  Wajib bagi semua siswa kelas IX.
Tabel 3.3
Alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan
di SMP Negeri 2 Gringsing
no.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu (JP)
VII
VIII
IX
1
Tata Busana
-
-
2
2.
Bahasa Daerah
-
-
2

Jumlah
-
-
4
                  Di kelas  IX seluruh siswa mengikuti mata pelajaran Muatan Lokal tersebut bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah kejuruan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sesuai dengan minat sebagian besar siswa (antara 40-50%) yang berkeinginan melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
                  Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih adalah Bahasa Jawa

a.      MULOK: BAHASA JAWA

Tujuan:
Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa Jawa

b.   MULOK TATA BUSANA

Tujuan:
Mengembangkan kompetensi tata busana untuk mwujudkan kecakapan hidup

F.  Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c.   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum IPA/Sains yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada
Tabel 3.4
Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk SMP Negeri 2 Gringsing
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu jam pemb. tatap muka (menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
SMP
IX
40
36
34-38
1088 - 1216 jam pembelajaran
(43520 - 48640
menit)
725-811

G. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.


H. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP negeri 2 Gringaing berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.    Peserta didik dinyatakan naik kelas , apabila yang bersangkutan mencapai kriteria ketuntasan minimal
d.    Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila. a). Jika peserta didik tidak menuntaskan Kompetensi Intidan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran dan b). Jika karena alasan yang kuat , misal karena gangguan kesehatan fisik emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 2 Gringsing setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a.   menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.   memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.   lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
e.    lulus Ujian Nasional;
f.     Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%
I. Pendidikan Kecakapan Hidup  (LIFE SKILL)
Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, kecakapan vokasional. kecakapan hidup personal meliputi
a.       terampil membaca dan menulis Al Quran,
b.        terampil menjahit dan membuat pakaian
c.         rajin beribadah
d.        jujur
e.         disiplin
f.         kerja keras
g.        tertib
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kecakapan Sosial meliputi                           
a.    Terampil  memecahkan masalah di lingkungannya
b.    Memiliki sikap sportif
c.    Membiasakan hidup sehat
d.   Sanggup bekerjasama
e.    Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis

Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan Akademik
a.       Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
b.    Terampil menerapkan teknologi sederhana
c.    Kecakapan berpikir rasional

Kecakapan Akademik diintegrasikan denga Matematika, Bahasa Indonesia   Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan vokasional
a.         Terampil berbahasa Inggris,
b.        Terampil mengoperasikan komputer
c.         Terampil membuat pakaian
d.        Terampil membawakan acara
e.         Terampil menulis karangan ilmiah/populer
Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Matematika, TIK, Elektronika, dan Bahasa Indonesia, Tata Busana
J.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.         Keunggulan lokal yang dikembangkan berdasarkan kondisi  SMP Negeri 2 Gringsing adalah ketrampilan tata busana.  Untuk melestarikan budaya bangsa khususnya budaya jawa sekolah  mengembangkan muatan lokal Bahasa Jawa.
b.   Keunggulan global yang dikembangkan berupa kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer hingga pemanfatan internet.
                     Keunggulan global tersebut sejalan/didukung SMP Negeri 2 Gringsing berada di pinggiran kota Kecamatan, agar siswanya juga mengenal lebih banyak  tentang komputer dan jaringan internet.
                     Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang bermanfaat untuk pengembangan kompetensi peserta didik.
K.    Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi dalam perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran.
Berikut merupakan contoh nilai-nilai karakter yang dapat dijadikan sekolah sebagai nilai-nilai utama yang diambil/disarikan dari butir-butir SKL dan mata pelajaran-mata pelajaran  di SMP Negeri 2 Gringsing yang ditargetkan untuk diinternalisasi oleh siswa:
1.      Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a.         Religius
2.      Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a.         Jujur
b.        Bertanggung jawab
c.         Bergaya hidup sehat
d.        Disiplin
e.         Kerja keras
f.         Percaya diri
g.        Berjiwa wirausaha
h.        Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
i.          Mandiri
j.          Ingin tahu
k.        Cinta ilmu
3.      Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a.         Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
b.        Patuh pada aturan-aturan sosial
c.         Menghargai  karya dan prestasi orang lain
d.        Santun
e.         Demokratis
4.      Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
a.         Peduli sosial dan lingkungan
5.      Nilai kebangsaan
a.         Nasionalis
b.        Menghargai keberagaman

Tabel  3.6
.Contoh Distribusi Nilai-Nilai Utama ke Dalam Mata Pelajaran

Mata Pelajaran


Nilai Utama
1.   Pendidikan Agama
Religius, jujur, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan social, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, peduli
2.   PKn
Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, menghargai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
3.   Bahasa Indonesia
Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis
4.   IPS
Nasionalis, menghargai keberagaman, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli social dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras
5.   IPA
ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
6.   Bahasa Inggris
Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial
7.   Seni Budaya
Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, jujur, disiplin, demokratis
8.   Penjasorkes
Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain
9.   TIK/
      Ketrampilan
Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain
10. Muatan Lokal
Menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalis, peduli
L.     Penambahan jam pelajaran dan Try Out ( Uji Coba ) mapel UN
Melalui program-program ini, para guru memberikan tambahan pelajaran diluar jam pelajaran aktif yang dilakukan sore hari. . Beberapa program yang dipersiapkan SMP Negeri 2 Gringsing  untuk menghadapi UN khususnya siswa kelas IX yang relatif sama seperti tahun-tahun sebelumya , seperti penambahan jam pelajaran sesuai bobot pelajarannya, khususnya materi ujian nasional, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bagasa Inggris.
Program-program tersebut, selain sebagai persiapan menghadapi UN, juga sebagai upaya untuk mencapai target 100 persen kelulusan. SMP Negeri 2 Gringsing  menargetkan 100 persen siswanya lulus pada UN tahun pelajaran 2014/2015
1.        Kegiatan Penambahan jam akan di mulai pada bulan Januari 2015 minggu ke 2 setiap hari Senin dan Rabu dari pukul 13.30-15.30
2.        Kegiatan Try Out akan dilaksanakan selama 4 kali ( Pebruari, Maret, April, dan April)








M. Struktur Kurikulum 2013
Struktur dan muatan kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing tahun pelajaran 2014/2015 bagi kelas VII dan kelas VIII berpedoman pada Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama sebagai landasan hukum kegiatan belajar mengajar.
1. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel 3.7. berikut.
Tabel 3.7: Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
KOMPETENSI INTI KELAS VII
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
KOMPETENSI INTI KELAS IX
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori



2. Mata Pelajaran
            Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Pada Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk  SMP Negeri 2 Gringsing dapat dilihat dalm tabel 3.8 sebagai berikut:

Tabel 3.8
Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Kelompok A



1.         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
-
2.         Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
-
3.         Bahasa Indonesia
6
6
-
4.         Matematika
5
5
-
5.         Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
-
6.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
-
7.         Bahasa Inggris
4
4
-
B.        Kelompok  B



3.                  Seni Budaya
3
3
-
2.         Pendidikan Kesehatan Jasmani, Olah Raga
3
3
-
3.         Prakarya/TIK
2
2
-
Jumlah Alokasi Waktu per minggu
38
38






. Keterangan:
a.    Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
b.    Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
c.    Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
d.    Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
e.    Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. SMP Negeri 2 Gringsing menambah 2 jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa jawa kelas VII dan kelas VIII.
f.     Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
g.    Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
h.    Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
i.     Menambahkan 1 (satu) jam tatap muka Khusus Bimbingan Konseling untuk kelas VII dan kelas VIII

3. Muatan Lokal
Implementasi Mulok Bahasa Jawa di Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa dilaksanakan di satuan pendidikan formal pada Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)/Paket A, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (M.Ts)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/Paket B, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)/Paket C dan sederajat. Atas dasar itu maka mata pelajaran muatan lokal di SMP Negeri 2 Gringsing adalah Bahasa Jawa.
a.    Muatan lokal Wajib di lawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
b.    Pelaksanaan pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri sebagai Mata Pelajaran.
c.    Jam pelajaran muatan lokal tetap dialokasikan pada struktur kurikulum 2013.
d.    Alokasi jam Mata Pelajaran Muatan Loka! Bahasa Jawa adalah 2 (dua) jam per minggu
Kompetensi IntiLulusan Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa SMP Provinsi Jawa Tengah memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai berikut.
Tabel 3.9:           Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/ PAKET B
DIMENSI
KOMPETENSI LULUSAN
SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KETERAMPILAN
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang diperoleh dari sekolah.
PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

4.   Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling
Implementasi kurikulum 2013 akan dapat menimbulkan masalah bagi peserta didik SMP/MTs yang tidak mampu memantapkan minat belajar secara tepat dan menentukan minat untuk melakukan pilihan pada studi lanjutan, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar.

    a. Program Layanan
Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut :
1). Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan.
2).   Program Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3).   Program Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4). Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5).   Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling.
      b. Penyelenggaraan Layanan
Sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada (1) pelayanan dasar, (2) pelayanan pengembangan, (3) pelayanan peminatan studi, (4) pelayanan teraputik, dan (5) pelayanan diperluas.
1). Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
2). Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkem-bangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa.
3). Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/Pendalaman Minat Studi Siswa, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.
4). Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
5). Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.
     c.     Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan
     Semua kegiatan mingguan (kegitan layanan dan/ atau pendukung bimbingan dan konseling) diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau di luar kelas (di luar jam pembelajaran)
             1) Di dalam jam pembelajaran:
(a) Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara klasikal dengan rombongan belajar siswa dalam tiap kelas untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
(b) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas (rombongan belajar per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
(c) Kegiatan tatap muka nonklasikal diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
             2) Di luar jam pembelajaran:
(a) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan siswa dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksana-kan di luar kelas.
(b) Satu kali kegiatan layanan/pendukung bimbingan dan konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
(c) Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di luar jam pembe-lajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan.
   d.   Pihak Yang Terlibat
Pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling adalah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB adalah Guru Kelas. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah Guru Bimbingan dan Konseling.
Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada SMP/MTs/ SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK.
1).   Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling atau Konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran.
2).   Jika diperlukan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SMP/MTs dan/atau SMA/MA/SMK tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus.
Tabel 3.10


Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pelayanan Konseling

Kelas : VII, VIII dan IX Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami tentang landasan hidup
Kematangan intelektual
Landasan Perilaku Etis
Kesadaran bertanggung jawab
Wawasan Persiapan karir
Sholat dan berdoa
Ketertiban dan kepatuhan
Kemampuan mebela hak pribadi
Disiplin
Tanggung jawab
Pengembangan cita-cita
Kesungguhan belajar
Kerja sama

Tabel 3.11
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pelayanan Konseling
Kelas : VII, VIII dan IX Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Kematangan emosional
Kesadaran tanggung jawab
Penerimaan diri dan pengembangannya
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
Pengendalian emosi
Mawas diri
Sikap kritis
Sikap rasional
Pengembanagn cita-cita
Sikap hemat
Pemahaman tingkah laku orang lain
Kerja sama
5.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, berbagai pembiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu: Rohis,  Pramuka,Voli, Bulu tangkis, Paduan Suara, English club, dan Kelompok Lomba Mapel, OSN, Drum Band, FLS2N
Pengembangan Diri di SMP Negeri 2 Gringsing adalah:
a. Kegiatan terprogram yang terdiri atas 2 kelompok
    1).  Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
(a). kehidupan pribadi,
(b). kemampuan sosial,
(c).  kemampuan belajar,
(d) wawasan dan perencanaan karir,
(e) kemampuan memecahkan masalah
     2). Ekstrakurikuler, meliputi :
(a)   Pramuka,
(b). Voli ,
(c). Atletik,
(d). Basket,
(d). Karate,
(e). OSN,Rumpun Bahasa dan IPS,
(f).  Drum Band,
 (g). Rohis
(h).  Paduan Suara,
(i).   English club,
 b. . Kegiatan rutin/spontan terprogram :
1)        Rutin : Upacara Bendera, Doa bersama awal dan akhir pembelajaran, Ibadah khusus keagamaan bersama, pembiasaan, pemeliharaan kebersihan dan  kesehatan diri., peduli siswa
2)        Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya,  antre, mengatasi silang pedapat (pertengkaran), operasi kelas dan fasilitas lainnya. Peduli sosial
3)        Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain datang tepat waktu.

c.         Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pengembangan Diri
Tabel 3.12
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar   Ekstrakurikuler Pramuka
Kelas : VII  Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami organisasi Pramuka
Memahami Dasa Drama Pramuka dan Tri Satya
Mendiskripsikan sejarah lahirnya Pramuka di Dunia dan di Indonesia
Mendiskripsikan  organisasi Pramuka
Mendiskripsikan AD/ART Pramuka
Mendiskripsikan bunyi dan makna dasa Darma Pramuka
Mendiskripsikan bunyi dan makna Tri Satya

Tabel 3.13
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar   Ekstrakurikuler Pramuka
Kelas : VII  Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami pelaksanaan program latihan pramuka
Melaksanakan upacara/apel bendera dalam kepramukaan
Mempraktikkan tali temali
Mempraktikkan sandi-sandi pramuka
Melaksanakan perkemahan
                                                               Tabel 3.14
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  OSN
Kelas : VII, VIII  Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami konsepkonsep MIPA meliputi Matematika, Fisika dan Biologi
Menjelaskan konsep MIPA Matematika
Menjelaskan konsep MIPA Fisika
Menjelaskan konsep MIPA Biologi


Tabel 3.15
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  OSN
Kelas : VII, VIII  Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami pentingnya mempelajari MIPA meliputi Matematika, Fisika dan Biologi
Menjelaskan tahapan-tahapan mempelajari MIPA
Mempraktikkan MIPA

Tabel 3.16
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Rumpun Mapel Bahasa
Kelas : VII, VIII  Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memberikan bimbingan terhadap peningkatan ketrampilan berbahasa siswa

Ketrampilan membuat puisi
Ketrampilan membuat cerita pendek
Ketrampilan membuat sinopsis
Ketrampilan berbicara
Ketrampilan membaca

Tabel 3.17
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Rumpun Mapel Bahasa
Kelas : VII, VIII  Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memberikan bimbingan terhadap siswa untuk meningkatkan prestasi lomba rumpun bahasa

Peningkatan apresiasi baca puisi
Peningkatan cerita pendek
Peningkatan ketrampilan membuat sinopsis
Peningkatan ketrampilan berbicara
Peningkatan ketrampilan membaca

Tabel 3.18
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Rumpun Mapel IPS
Kelas : VII, VIII  Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial

Tabel 3.19
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Rumpun Mapel  IPS
Kelas : VII, VIII  Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan



Tabel 3.20
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Olah raga Bolla Volly
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapka tehnik dasar permanan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Menerapkan taktik dan tehnik bermain dalam permainan dan olah ragaserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan tehnik dasar permainan bolla volly
Menerapkan tehnik bermain bola volly dengan peraturan yang sederhana serta koordinasi dan kerjasama yang baik
menerapkan taktik dan tehnik bermain bola voly dengan peraturan yang sederhana
Menerapkan taktik dan tehnik bola volly dengan peraturan yang sederhana



Tabel 3.21
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Olah raga Bolla Volly
Kelas : VII,VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan taktik dan tehnik bermain dalam permainan dan olah ragaserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan bolla volly dengan berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik bermain bolla volly dengan koordinasi dan kerjasama yang baik
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan bolla volly dengan berbagai kombinasi
Memantapkan taktik dan tehnik bermain bola volly dengan berbagaivariasi dan kombinasi
Memantapkan taktik dan tehnik bola volly dengan berbagai variasi dan kombinasi






Tabel 3.22
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Atletik
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapkan tehnik dasar permainan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Menerapkan taktik dan tehnik bermain dalam permainan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan tehnik dasar atletik
Menerapkan tehnik dasar atletik dengan peraturan yang sederhana serta koordinasi dan kerjasama tim yang baik
Menerapkan taktik atletik dengan peraturan yang sederhana
Menerapkan tehnik atletik dengan peraturan yang sedeerhana


Tabel 3.23
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler  Atletik
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapkan variasi tehnik dasar permainan dan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung didalamnya
Memantapkan taktik dan tehnik bermain dalam permainan olah raga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan variasi tehnik dasar olah raga  atletik dengan berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik dasar atletik dengan koordinasi dan kerjasama tim yang baik
Memantapkan taktik dan tehnik atletik dengan berbagai variasi dan kombinasi


Tabel 3.24
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Karate
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapkan tehnik dasar karate serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan tehnik dasar karate
Menerapkan tehnik karate dengan peraturan yang sederhana


Tabel 3.25
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Karate
Kelas : VII, VIII  Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memantapkan variasi tehnik dan taktik karate serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
Memantapkan variasi tehnik dasar karate dengan berbagai kombinasi
Menerapkan tehnik karate dengan koordinasi dan kerjasama tim yang baik




Tabel 3.26
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Drum Band
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami peralatan Drum Band
Memahami permainan Drum Band
Mendiskripsikan alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan alat-alat musik harmonis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik harmonis

Tabel 3.27
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Drum Band
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami pelaksanaan permainan Drum Band
Mempraktikkan alat musik melodis
Mempraktikkan alat musik ritmis
Mempraktikkan alat musik harmonis
Mempraktikkan permainan drum band secara menyeluruh


Tabel 3.28
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Rebana (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami peralatan Rebana
Memahami permainan Rebana
Mendiskripsikan alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan alat-alat musik harmonis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik melodis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik ritmis
Mendiskripsikan bunyi alat-alat musik harmonis


Tabel 3.29
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Rebana (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami pelaksanaan permainanRebana
Mempraktikkan alat musik melodis
Mempraktikkan alat musik ritmis
Mempraktikkan alat musik harmonis
Mempraktikkan permainan rabana secara menyeluruh

Tabel 3.30
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pelayanan  Ekstrakurikuler Tartil dan Seni Baca Al’Quran (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami ketrampilan tajuwit Al’Quran
Memahami seni baca Al’Quran
Memahami dan menerapkan nilai-nilai keislaman
Mengidentifikasikan tajuwid Al’Quran
Mengaplikasikan tajuwid Al’Quran
Mendiskripsikan seni baca Al’Quran
Mengaplikasikan sebi baca Al’Quran
Tabel 3.31
Kompetensi Intidan Kompetensi Dasar  Pelayanan  Ekstrakurikuler Tartil dan Seni Baca Al’Quran (Rohis)
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memahami pelaksanaan Tartil dan seni baca Al’Quran
Mempraktikkan Tartil
Mempraktikkan seni baca Al’Quran
                                                             Tabel 3.32
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Paduan Suara
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memadukan vokal suara untuk menghasilkan irama lagu
Mempraktikkan tehnik vocal dengan benar
Pernapasan, Olah Vocal
Membaca nada angka dan nada balok
Mempraktikkan paduan suara untuk upacara
Tabel 3.33
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler Paduan Suara
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Memadukan vokal suara untuk menghasilkan irama lagu
Mempraktikkan tehnik vocal
Mempraktikkan irama lagu
Mempraktikkan vocal dengan iringan musik
Mempraktikkan paduan suara untuk upacara

Tabel 3.34
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler English club,
Kelas : VII, VIII Semester I
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Menggunakan bahasa inggris aktif dalam berkomunikasi
Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional  
Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global


Tabel 3.35
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Ekstrakurikuler English club,
Kelas : VII, VIII Semester II
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Menggunakan bahasa inggris aktif dalam berkomunikasi
Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.


d.  Pengaturan Waktu Pengembangan Diri

Tabel 3.36
Alokasi Waktu Kegiatan Pengembangan Diri
No
Hari
Kegiatan
Waktu
1
Selasa
Drum band
14.30-16.00
2
Menyesuaikan
Olimpiade MIPA
Rumpun Bahasa dan IPS
Olah raga ( meliputi Bola Volly, Atletik, Karate)
Rebana, English Club
14.30-16.00
3
Sabtu
Pramuka

14.30-16.00


e. Profil Jadwal
Tabel 3.41
Profil Jadwal
No
Hari
Jam TM
Tambahan
Jumlah
Keterangan
1
Senin
6
2
8
1 jam upacara, 1 jam breafing
2
Selasa
8
-
8
-
3
Rabu
8
-
8
-
4
Kamis
8
-
8
-
5
Jumat
4
1
5
1 SKJ,
6
Sabtu
6
-
6

Jumlah
 41
3
 44


f.  Penilaian Pengembangan Diri
Tabel 3.42
Penilaian Pengembangan Diri
Nilai
Kategori
Keterangan
86-100
A
Sangat baik
71-85
B
Baik
56-70
C
Cukup
41-55
D
Kurang
<40
E
Sangat Kurang

6. Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
a.    Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, dan VIII adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
b.    Beban belajar di Kelas VII, dan VIII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
c.    Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Beban belajar di SMP Negeri 2 Gringsing untuk kelas VII, VIII,  masing-masing 41 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gringsing  ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 36, 36 menjadi 41, 41  untuk masing-masing kelas VII, dan  VIII. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
7.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar di SMP Negeri 2 Gringsing menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.  SMP Negeri 2 Gringsing menentukan kriteria ketutasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran serta kompleksitas materi ajar.  SMP Negeri 2 Gringsing secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan minimal  (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Tabel  3.43
Berikut ini tabel nilai Kreteria ketuntasan minimal (KKM) di SMP Negeri 2 Gringsing  yang akan diberlakukan mulai tahun  pelajaran 2014/2015
No
Mata Pelajaran
(KKM)
VII
VIII
IX
Kelompok A



1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
B
B
-
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
B
B
-
3
Bahasa Indonesia
B
B
-
4
Matematika
B
B
-
5
IPA
B
B
-
6
IPS
B
B
-
7
Bahasa Inggris
B
B
-
Kelompok B



1
Seni Budaya
B
B
-
2
Pendididkan Jasmani
B
B
-
3
Prakarya
B
B
-
Kelompok C



1
Bahasa Jawa
B
B
-

Tabel 3.44
Ketuntasan belajar ditentukan sebagai berikut:
Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Ketrampilan
Sikap
A
4
4
SB
 A-
3,66
3,66
 B+
3,33
3,33
B
B
3
3
B-
2,66
2,66
 C+
2,33
2,33
C
C
2
2
C-
1,66
1,66
 D+
1,33
1,33
K
D
1
1

a. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ‹ 2,66 dari hasil tes formatif.
b. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2,66 dari tes formatif.
c.  Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mata pelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersnagkutan.

8.  Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan
Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan  Pengaturan mengenai penilaian, penentuan indeks prestasi, dan kelulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 Lampiran IV tentang Pedoman Umum Pembelajaran adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini.
a. Penilaian
1)    Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D seperti pada Tabel 5 di bawah ini.
Tabel 3.45
Konversi Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Ketrampilan
Sikap
A
4
4
SB
 A-
3,66
3,66
 B+
3,33
3,33
B
B
3
3
B-
2,66
2,66
 C+
2,33
2,33
C
C
2
2
C-
1,66
1,66
 D+
1,33
1,33
K
D
1
1

2)      Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 2.66 (B-)
3)      Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B.
Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

b.    Penentuan Indeks Prestasi (IP)
1)    IP merupakan rata-rata dari gabungan hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang masing-masing dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan:
IP               : Indeks Prestasi
ΣN              : Jumlah mata pelajaran
sks              : Satuan kredit semester yang diambil untuk setiap mata pelajaran
Jumlah sks : jumlah sks dalam satu semester
2)    Peserta didik pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil sejumlah mata pelajaran dengan jumlah sks berdasarkan IP semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) IP < 2.66 dapat mengambil maksimal 20 sks.
(b) IP 2.66 – 3.32 dapat mengambil maksimal 24 sks.
(c) IP 3.33 – 3.65 dapat mengambil maksimal 28 sks.
(d) IP > 3.65 dapat mengambil maksimal 32 sks.
Selain itu, nilai kompetensi sikap paling rendah B.

c.    Kelulusan
Peserta didik dapat memanfaatkan semester pendek hanya untuk mengulang mata pelajaran yang belum tuntas. Bagi yang sudah tuntas (mencapai ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh sekolah) tidak diperbolehkan untuk mengikuti semester pendek.  Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan SKS dapat dilakukan pada setiap akhir semester.  Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK setelah:
1)    menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
3)    lulus ujian sekolah/madrasah; dan
4)    lulus Ujian Nasional

 

Tabel 3.5
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
 SMP 2 Gringsingyang berlaku saat ini.
No.
Mata Pelajaran
KKM
Kelas
VII
VIII
IX
1
Agama
-
-
75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
-
-
75
3
Bahasa Indonesia
-
-
73
4
Bahasa Inggris
-
-
70
5
Matematika
-
-
70
6
IPA
-
-
70
7
IPS
-
-
75
8
Seni Budaya
-
-
75
9
Pendididkan Jasmani
-
-
65
10
Teknologi Informatika Komunikasi
-
-
75
11
Bahasa Daerah
-
-
75
12
Pendidikan Ketrampilan Tata Busana
-
-
77

Tidak ada komentar:

Posting Komentar