Rabu, 22 April 2015

SK TES PENJAJAKAN MKKS


PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 2 GRINGSING
( Status : Terakreditasi B )
Jalan Raya Surodadi - Gringsing  Telepon (0294) 642113 Batang Kode Pos 51281
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 2 GRINGSING
Nomor :   422.1/ 081 /2015
Tentang
Pembentukan Panitia Penyelenggara Tes Penjajakan Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2014/2015
DASAR
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2.        Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang  Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan UjianNasional Tahun Pelajaran 2014/2015;
6.        Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: ...../P/BSNP/XI/2015 Tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2014/2015;
7.        Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Tes Penjajakan Ujian Nasional SMP Tahun 2015 dari Disdikpora Kabupaten Batang Tanggal 31 Maret 2015.

Menimbang            :  Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Tes Penjajakan Ujian Nasional di SMP Negeri 2 Gringsing Kab. Batang perlu dibentuk penyelenggara.
Memperhatikan      :  Hasil Rapat Dewan guru SMP Negeri 2 Gringsing Kab. Batang pada tanggal  23 Maret  2015

M E M U T U S K A N
Menetapkan
Pertama         :  Mereka yang namanya tercantum dalam kolom 2 dalam lampiran surat keputusan ini diberi tugas menjadi panitia penyelenggara Tes Penjajakan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan jabatan dan tugas sebagaimana tercantum dalam kolom 4 dan 5.
Kedua           :  Mereka diwajibkan melaksanakan tugas sesuai kolom 5 lampiran keputusan ini dan peraturan lainnya yang berlaku.
Ketiga           :  Sehubungan dengan tugas-tugasnya mereka bertanggung jawab kepada Kepala SMP Negeri 2 Gringsing.
Keempat       :  Biaya yang timbul akibat surat keputusan ini dibebankan kepada anggaran sesuai dengan  APBS dan BOS.
Kelima          :  Apabila ternyata ada kekeliruan dalam surat keputusan ini akan ditinjau kembali.
Keenam        :  Tugas-tugas yang belum ditetapkan dalam surat keputusan ini akan ditinjau kembali dan atau diatur sendiri oleh Kepala SMP Negeri 2 Gringsing.
Ketujuh         :  Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.

Dibuat di             :  Gringsing
Pada tanggal        :  23 Maret   2015
Kepala Sekolah



Purbo Kuncoro, S.Pd.
                                                                                                 NIP 19600426 198501 1 002

                    



Lampiran            :  Keputusan Kepala Sekolah
Nomor             :  422.1/ 081 /2015
Tanggal            :  23 Maret  2015
SUSUNAN PANITIA TES PENJAJAKAN UJIAN NASIONAL SMP NEGERI 2 GRINGSING
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

No
Nama/NIP/NIPTT
Jabatan
Dinas
Jabatan dalam
Kepanitiaan
Tugas pokok dalam kepanitian
1.
Purbo Kuncoro, S.Pd.
19600426 198501 1 002
Kepsek
IV/a
Ketua
Penanggung jawab
2
Purwadi, S.Pd
195530121987031004
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas
3
Drs. Arifin
196210141987031004
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas
4
Dra. Titik Widayati
106604281990032005
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas, dan koreksi IPA
5
Dra. Wijayanti
196609240991032007
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas dan koreksi IPA
6
Sukardi
196209151983031011
Guru
IV/a
Wakil Ketua
Merencanakan, menyelenggarakan dan melaporkan Test Penjajakan
7
Abidin, S.Pd.
196401051992031009
Guru
IV/a
Perlengkapan
Pengawas , dan Koreksi Bhs Indo
8
Suharno
196802111991031009
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas, dan koreksi Matematika
9
Sri Wahyuni Widayati, S.Pd.
196305181985012001
Guru
IV/a
Bendahara
Merencanakan, anggaran , pengawas dan koreksi Bhs Inggris Test Penjajakan
10
Aryatmono Siswadi, S.Pd. M.A.
196509221990031010
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas, pembuat soal, dan koreksi Seni Budaya
11
Ambar Kuntorini, S.Pd.
196807021995122005
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas
12
Dra. Rusmiati
196805291998022003
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas, koreksi Bhs Indonesia
13
Sri Kanti, S.Pd.
196809191993032007
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas
14
Retno Kuswandari, S.Pd.
196801171994122002
Guru
IV/a
Anggota
Pengawas
15
Yuli Kus Suwandari, S.Pd.
197207152005012008
Guru
III/d
Anggota
Pengawas
16
Joeni Arjati, S.Pd.
196906032007012018
Guru
III/c
Anggota
Pengawas
17
Ismiyati, S.Ag.
197301012007012019
Guru
IIIc
Anggota
Pengawas
18
Asih Juniastuti, S.Pd.
197406062007012018
Guru
III/c
Anggota
Pengawas
19
Wijayanti, S.Pd.
196601052008012004
Guru
III/b
Anggota
Pengawas
20
Subari, S.Pd.
197904052009031006
Guru
III/b
Perlengkapan
Pengawas
21
Suryani Riyanti, S.Pd.
198107012009032008
Guru
III/b
Anggota
Pengawas dan koreksi Bhasa Inggris
22
Khamdani, S.Psi.
198110112009031002
Guru
III/b
Anggota
Pengawas

23
Slamet Riyadi, B.A.
5352401081

Guru
-
Anggota
Pengawas
24
Agus Setiwan, S.Pd.
991043001
Guru
-
Anggota
Pengawas
25
Diana Sofiarani, S.E.
197903242008012011
TU
II/b
Seksi Konsumsi
Membantu Pelaksanaan Penjajakan



Gringsing 23 Maret 2015
Kepala Sekolah


Purbo Kuncoro, S.Pd.
NIP. 19600426 198501 1 002



Tidak ada komentar:

Posting Komentar